Senin, 06 Juli 2015

Karakteristik Anak Usia Dini Menurut Pandangan Para Ahli

     Dalam pandangan mutakhir yang lazim dianut di negara maju, istilah anak usia dini (early childhood) adalah anak yang berkisar antara usia 0-8 tahun. Namun apabila dilihat dari jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia maka yang termasuk dalam kelompok anak usia dini adalah anak yang baru lahir sampai dengan anak usia Taman Kanak-Kanak (kindergarten), yaitu sekitar usia 6 tahun.
     Pandangan para ahli pendidikan tentang anak cenderung berubah dari waktu ke waktu, dan berbeda satu sama lain sesuai dengan landasan teori yang digunakanya. Ada yang memeandang anak sebagai makhluk yang sudah terbentuk oleh bawaannya atau memandang anak sebagai makhluk yang dibentuk oleh lingkungannya. Ada ahli lain yang menganggap anak sebagai miniatur orang dewasa, dan adapula yang yang memandang anak sebagai individu yang berbeda total dari orang dewasa.
        Maria Montessori (dalam Hurlock, 1978) berpendapat bahwa usia 3-6 tahun merupakan periode sensitif atau masa peka pada anak, yaitu suatu periode dimana suatu fungsi tertentu perlu dirangsang, diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya. Misalnya, masa peka untuk berbicara pada periode ini tidak terpenuhi maka anak akan mengalami kesukaran dalam berbahasa untuk periode selanjutnya. Selain pendapat diatas Maria Montessori juga menyatakan bahwa masa sensitif anak pada usia ini jyga mencakup sensitif terhadap keteraturan lingkungan dengan lidah dan tangan, sensitif untuk berjalan, sensitif terhadap objek-objek kecil dan detail, serta terhadap aspek-aspek sosial kehidupan.
      Pendapat lain dikemukakan oleh Erik H. Erikson (dalam Helms & Turner, 1994) yang memandang periode 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative. Pada periode ini anak harus didorong untuk mengembangkan prakarsa, seperti kesenangan untuk mengajukan pertanyaan dari apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Jika anak tidak mendapat hambatan dari lingkunagnnya maka anak akan mampu mengembangkan prakarsa dan daya kreatifnya, serta hal-hal yang produktif di bidang yang disenanginya. 
          Menurut Froebel (Roopnaire, J.L & Johnson, J.E., 1993) masa anak merupakan suatu fase yang sangat penting dan berharga, dan merupakan masa pembentukan dalam periode kehidupan manusia. Masa anak usia dini sering dipandang sebagai masa emas (golden age), masa emas ini merupakan fase yang sangat fundamental bagi perkembangan individu, karena pada fase inilah terjadinya peluang yang sangat besar untuk pembentukan dan pengembangan pribadi seseorang. Menurut Froebel jika orang dewasa mampu menyediakan suatu"taman" yang dirancang sesuai dengan potensi dan bawaan anak maka anak akan berkembang secara wajar.
        Pandangan lain tentang anak diajukan oleh kelompok konstruktivis yang dimotori Jean Piaget dan Lev Vygotsky. Menurut mereka, anak bersifat aktif dan memiliki kemampuan untuk membangun pengetahuannya. Secara mental anak mengkontsruksi pengetahuannya melalui refleksi terhadap pengalamannya. Anak memperoleh pengetahuan bukan dengan cara menerima secara pasif dari orang lain, melainkan dengan cara membangun pengetahuannya sendiri secara aktif melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak adalah makhluk belajar aktif yang dapat mengkreasi dan membangun pengetahuannya.
           Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita saksikan anak tidak takut untuk mencoba dan menemukan sesuatu. Misal, apabila anak sedang bermain pasir, anak akan terus mencoba memasukkan pasir dari satu tempat ke tempat yang lain, jika di satu tempat pasir sudah penuh, ia akan menumpahkannya dan mengisinya kembali. Aktivitas seperti itu akan terus diulang seolah anak tidak lelah melakukannya. Ketika bermain seperti itu, anak mencoba mengamati dan membangun pengetahuannya sendiri. ( Ernawulan Syaodih, Mubiar Agustin : 2.3-2.6, 2014 )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar